Dalam
dunia pewayangan nama Lokananta bukanlah nama sembarangan. Lokananta
adalah gamelan kahyangan yang bersuara amat merdu tanpa ditabuh. Itu di
dunia pewayangan. Di dunia nyata, di Indonesia ini juga ada Lokananta.
Namun nasib Lokananta ini tak semerdu gamelan kahyangan itu. Di
Indonesia ini, Lokananta adalah nama sebuah perusahaan rekaman (label)
milik pemerintah yang pernah jaya di era 70-80-an. Lokananta Recording,
begitulah orang mengenalnya dahulu. Namun kini, mungkin hanya segelintir
orang tua saja yang mengenal namanya. Kali ini penulis akan mengupas
perjalanan perusahaan label pertama yang berdiri di Indonesia itu.
Kelahiran Lokananta
Dua orang pegawai Radio Republik
Indonesia (RRI) Surakarta, kala itu tengah sibuk merintis sebuah pabrik
piringan hitam sederhana. Oetojo Soemowidjojo dan Raden Ngabehi Soegoto
Soerjodipoero sepakat bekerja sama mendirikan pabrik piringan hitam itu
pada 1950. Siapa sangka enam tahun kemudian, usaha kedua pegawai RRI ini
dilirik pemerintah. Pada 29 Oktober 1956, secara resmi berdirilah
Lokananta. Nama resminya sendiri adalah Pabrik Piringan Hitam Lokananta,
Djawatan Radio Kementrian Penerangan RI. Diresmikan secara langsung
oleh Mentri Penerangan kala itu, Soedibyo.
Nama Lokananta sendiri digagas oleh musisi legendaris R. Maladi, pencipta lagu Di Bawah Sinar Bulan Purnama.
Lokananta di awal pendiriannya Lokananta mengemban dua tugas, yaitu
merekam dan memproduksi (menggandakan) piringan hitam untuk bahan siaran
27 studio RRI di seluruh Indonesia. Dua tahun kemudian, Lokananta
diperbolehkan menjual piringan hitam produksinya untuk umum melalui
Pusat Koperasi Angkasawan RRI (Pusat) Jakarta. Semua piringan hitam itu
berlabel Lokananta. Continue reading ‘LOKANANTA, PERUSAHAAN LABEL PERTAMA DI INDONESIA’
0 komentar:
Posting Komentar